ANALISIS STRUKTUR KURIKULUM SD DAN PROSEDUR DASAR
PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP
1. Analisis
Struktur Kurikulum SD dan Prosedur Dasar Pembelajaran Kelas Rangkap Istilah
kurikulum kini telah menjadi istilah teknis dalam ilmu pendidikan yang secara
umum diartikan sebagai program pendidikan yang harus ditempuh untuk mendapatkan
status dan kemampuan tertentu. Setiap jenjang pendidikan (pendidikan dasar,
menengah, dan tinggi) pasti memiliki kurikulum atau program pendidikan yang
sengaja dibuat. Mulai tahun1994 untuk jenjang pendidikan dasar telah ditetapkan
kurikulum pendidikan dasar 1994.Karena pendidikan dasar terdiri atas pendidikan
Sekolah Dasar 6 tahun dan Sekolah Lanjutan Tingakat Pertama (SLTP 3 tahun). SD
dan SLTP memiliki kurikulum masing-masing. Pada tahun 2004 secara terbatas
mulai dirintis penerapan Kurikulum BerbasisKompetensi (KBK) sebagai upaya
penyempurnaan Kurikulum 1994 dan Suplemen tahun 1999. Dengan diundangkannya
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU
Sisdiknas No. 20 tahun 2003) konsep KBK diteruskan dalam wadah pengembangan
kurikulum yang terdesanralisasi. Mulai tahun 2006, mulai diterapkan secara
bertahap pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan sebagai
pelaksanaan dari Pasal 37 UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003. Mulai tahun 2006,
model Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) dikembangkan dan dilaksanakan
secara bertahap berkelanjutanpada setiap kabupaten/kota. Bagi kita sebagai
guru, terlepas dari kurikulum dengan model apapun yang dipakai,kurikulum
merupakan pedoman dalam melaksanakan proses pendidikan. Didalam kurikulum dirumuskan
tujuan pendidikan dasar, mata pelajaran yang diberikan, beban waktu belajar yang
disediakan, dan pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Adanya kurikulum
sebagai dokumen tertulis belum menjamin terjadinya proses pembelajaran.
Olehkarena itu sebagai guru SD mutlak wajib memahami kurikulum Sekolah Dasar.
Selain itu,sebagai guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik, kita harus
menguasai prosedur dasar pengembangan pembelajaran.
2. Dapat diwujudkan menjadi proses belajar murid.
Perlu kita garis bawahi bahwa kurikulum disusun memang untuk mewujudkan tercapainya
tujuan belajar murid. Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sebagai pengganti Kurikulum SD 1994,
Peraturan Mendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, dan Peraturan
Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Permendiknas No. 22
dan No. 23 Tahun 2006, Kurikulum untuk Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
(KTSP SD/MI) memiliki karakteristik sebagai berikut. 1) Kelompok Mata Pelajaran
Merujuk pada Peratuaran Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
NasionalPendidikan Pasal 6 ayat (1) kurikulum untuk jenis pendidikan umum,
kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berlaku
pengelompokkan mata pelajaran sebgai berikut:
a. Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
b. Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
c. Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
d. Kelompok mata pelajaran estetika
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,
dan kesehatan.
3. Masing-masing kelompok memiliki cakupan isi seperti dikutip dari Standar
Isi(Permendiknas No. 22 Tahun 2006) pada Table 5.1 Cakupan Kelompok Mata PelajaranNo.
1. Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk
peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak
mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral, sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
Kewarganegaraan dan Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian Kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan, status, hak dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan,
jiwa, dan pratiotisme bela Negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi,
tanggung jawab social, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap
serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ilmu Pengetahuan dan
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan Teknologi pada SD/MI/SDLB
dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang
kritis, kreatif, dan mandiri. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi pada SMP/MTS/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu
pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis,
kreatif, dan mandiri. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh lanjut ilmu pengetahuan dan
teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan
mandiri. Kelompk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK
dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi membentuk kompetensi,
kecakapan, dan kemandirian kerja.
4. Estetika Kelompok mata pelajaran
estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan,
mengeksprsesikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. serta harmoni mancakup apresiasi dan
ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan
kebersamaan yang harmonis, Jasmani dengan Olahraga dan Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan
potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTS/SMPLB dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportivitas, dan kesadaran
hidup sehat. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta
membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat. Budaya hidup
sehat termasuk kesadaran sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan
dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. Selain tujuan dan
cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum,
ditetapkan beberapa pengembangan kurikulum sebagai berikut:
1. Prinsip pengembangan kurikulum Menurut Standar Isi (Permendiknas No. 22
Tahun 2006), KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh
sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan
standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
a. Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
prinsip pertama dinyatakan bahwa “kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentinagn peserta
didik serta tuntutan lingkungan.” Hal ini mengandung makna bahwa pengembangan
potensi peserta didik dalam konteks lingkungannya merupakan kepedulian utama.
b. Beragam dan terpadu Prinsip kedua dinyatakan bahwa “kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikankeragaman karakteristik peserta didik, kondisi
daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan,tanpa membedakan agama, suku, budaya
dan adat istiadat, serta status social ekonomi dangender. Kurikulum meliputi
substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, danpengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yangber makna
dan tepat antar subtansi.” Hal ini mengandung makna bahwa antar subtansi kurikulum
dikembangkan secara saling berkaitan, dan secara keseluruhan kurikulum dikembangkan
secara berdiversifikasi atau dengan keragaman yang bervariasi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Prinsip ketiga dinyatakan bahwa “kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaranbahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis,
dan oleh karena itusemangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkansecara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni.” Hal ini mengandung makna bahwa kurikulum harus difungsikan sebagai
wahana pendidikan untuk mengakomodasikan dinamika perkembangan pemikiran dan
praktek dalam dunia ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan hidup
Prinsip keempat dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan
denganmelibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi
pendidikandengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,keterampilan social, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.” Hal ini
mengandung makna bahwa kurikulum harus bersifat fungsional. pengertian hasil
belajar yang dihasilkan harus memberi bekal kepada peserta didik untuk melanjutkan
pendidikan dan menjalani kehidupan nyata di lingkungannya.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Prinsip kelima dinyatakan bahwa “substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antar semuan jenjang pendidikan.” Hal ini mengandung makna
bahwa kurikulum harus menjadi wahana pengembangan kompetensi secara utuh dan menyeluruh
yang didukung oleh semua mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya memiliki
saling keterkaitan.
f. Belajar sepanjang hayat Prinsip keenam dinyatakan bahwa “kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antar unsur-unsur pendidikan formal, nonformal,dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.” Hal ini mengandung makna bahwa isi dan proses
kurikulum harus memungkinkan peserta didik mampu dan mau belajar untuk belajar
terus menerus.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Prinsip
ketujuh dinyatakan bahwa “kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermsyarakat,berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
derah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Hal ini
mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan sebagai wahana pendidikan ke
Indonesiaan yang mampu merekat keberagaman untuk membangun perstuan Indonesia.
2. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan dinyatakan perlunya menggunakan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Prinsip pertama dinyatakan bahwa
“pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi
peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal
ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta
memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.”
Prinsip ini secara operasional membuat terlaksananya kurikulum yang
memungkinkan peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi secar optimal.
b. Prinsip
kedua dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar
belajar, yaitu: a) Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa b) Belajar untuk memahami dan menghayati c) Belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif d) Belajar untuk hidup bersama dan
berguna bagi orang lain e) Belajar untu membangun dan menemukan jati diri,
melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangka.”
Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum
yangmemungkinkan peserta didik mencapai kualiats proses dan hasil belajar dalam
suatukeutuhan pilar belajar.
c. Prinsip
ketiga dinyatakn bahwa “pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik
mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan percepatan sesuai
dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi pesera didik dengan tetap memperhatikan
keterpaduan penegembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan,
keindividuan, kesosialan,dan moral.” Prinsip ini secara operasional menuntut
terlakasananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai ketuntasan
kompetensi secara optimal sesuai dengan kecepatan belajarnya masing-masing.
d. Prinsip keempat dinyatakan bahwa “kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang
memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di
depan memberikan contoh dan teladan ).” Prinsip ini secara operasional menuntut
terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik membangun budaya
belajar mandiri, kreatif dan mewarisi keteladanan.
e. Prinsip
kelima dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan
multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam
takambang jadi guru (semua yang tejadi,, tergelar, dan berkembang di masyarkat
dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar,
contoh dan teladan).” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksanya
kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi secara
optimal dengan memanfaatkan keanekaragaman proses, dan sumber yang tersedia
dalam lingkungan terbuka.
f. Prinsip
keenam dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi
alam, social dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan
dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.” Prinsip ini secara
operasional menuntut terlaksananya kurikulum memungkinkan peserta didik dapat
belajar secara efektif dengan memanfaatkan semua dimensi lingkungannya.
g. Prinsip
ketujuh dinyatakan bahwa “kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi
mata pelajaran, muatan local dan pengembangan diri diselenggarakan dalam
keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas
dan jenis serta jenjang pendidikan.” Prinsip ini secara operasional menuntut
terlaksananya kurikulum koheren atau harmonis dan sistematik/bersistem.
Struktur Kurikulum SD/MI Dalam standar isi
dinyatakan bahwa “Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang
ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai
dengan kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar
kompetensilulusan dan standar kompetensi mata pelajaran” yang berpedoman pada
ketentuan sebagai berikut:
a. Kurikulum
SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan local, dan pengembangan diri. Muatan
local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada.
Substansi muatan local ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan
muatan pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan social, belajar dan pengembangan karir peserta
didik.
b. Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu dan IPS Terpadu.
c.
Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik,
sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d. Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Satuan Pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam
pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
e. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah
35 menit.
f. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran
(dua semester) adalah 34-38 minggu.
Prosedur Dasar Pengembangan Kerangka Rencana
Pembelajaran Istilah pembelajaran merupakan terjemahan dari instrucsional
berasal dari katainstruction yang secara khusus diartikan sebagai upaya
menciptakan kondisi yangmemungkinkan seseorang belajar. Istilah instruksional
merupakan serapan dari kata instrucsional dari kini secara bertukar-tukar
dipakai istilah pembelajaran. Jadi istilah pengembangan instruksional sama
dengan pengembangan pembelajaran. Prosedur dasar pengembangan instruksional
merupakan desain atau cetak birupembelajaran. Tahun 1975 istilah ini disebut
Prosedur Pengembangan SistemInstruksional(PPSI). Sebagai suatu prosedur disain
instruksional merupakan langkah yang sistematis untuk menysusun rencana atau
persiapan pembelajaran dan bahan pembelajaran.Jadi produk dari disain
instruksional dapat berupa persiapan pembelajaran, modul, bahantutorial dan
bentuk sarana pedagogis lainnya. Proses pengembangan pembelajaran secara
konseptual terkait erat pada unsure-unsurdasar kurikulum yakni tujuan, materi
pelajaran, pengalaman beajar dan penilaian hasil belajar(Tyler: 1954, Taba:
1962). Dikaitkan dengan Standar Isi 2006, pembelajaran terkait padaproses
pemberian fasilitasi untuk menguasai Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran
yangada dalam Stuktur Kurikulum SD.
B. PERUMUSAN INDIKATOR, PENATAAN
PENGALAMAN BELAJAR DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP
1. Untuk mengemas pengalaman belajar dalam rangka PKR, maka haruslah kita mengetahui
standar isi dengan muatannya dari berbagai mata pelajaran pada tiap
tingkatankelas.
Jika kita
akan melakukan PKR untuk mata pelajaran sama dengan tingkatan kelas berbeda,
maka pengembangan standar isi dan penjabaran muatan nilai atau moral yang akan kita
buat rumusan pengalaman belajarnya kita sandingkan untuk dikaji penjabaran KDnya
menjadi beberapa indikator dengan pijakan muatan mata pelajarannya untuk
tingkatan kelas yang berbeda sesuai tujuan Intruksionalnya sehingga tersusunlah
pengalaman belajar yang bisa kita terapkan pada tingkatan-tingkatan kelas. Ada
beberapa prinsip (teoritis) yang harus diperhatikan dalam menetapkan topik pembelajaran
dalam PKR, yaitu:
a.
Berorientasi kepada tujuan.
b.
Disesuaikan dengan karakteristik murid (kelas, usia,
kemapuan).
c.
Disesuaikan dengan
kemampuan pengelolaan guru.
d.
Layak sarana
pendukung.
e.
Tidak bersifat dipaksakan.
KTSP SD di Indonesia menganut model
yang berorientasi kepada kompetensi.Keseluruhan kegiatan perencanaan,
pembelajaaran, dan penilaian harus bertolak dari tujuan dan tertuju pada
pencapaian tujuan yang telah dirumuskan. Tujuan pendidikan memiliki banyak aras
(banyak tingkat) mulai dari aras tertinggi tujuan pendidikan nasional sampai
ketujuan instruksional khusus yang terendah, semua tujuan yang lebih rendah
harus menunjang ketercapaian tujuan yang
lebih tinggi. Artinya ada saling ketergantungan dan telah menjadi kesepakatan
dan komitmen keterikatan profesional kita sebagai guru. Perumusan tujuan
pembelajaran yang telah dikenal dan dipahami saat ini adalah konsep penggugusan
tujuan ( Bloom Taxonomy) dengan rambu-rambunya guna
tercapai hasil pembelajaran yang ingin kita lihat setelah pembelajaran suatu
topik berakhir sesuai dengan tujuan terkait “dampak instruksional atau
Instructional Effect”(Bruce Joyce & MarshaWeil;1986). Sesuai konsep Bloom
tujuan pendidikan dapat diguguskan ke dalam tiga ranah(kognitif, afektif, dan
psikomotorik). Ketiga ranah ini bukan sesuatu yang terpisah satu samalain, akan
tetapi memiliki keunikan atau kekhususan, komonalitas atau kesamaan umum. Dalam
perumusan tujuan belajar dalam PKR aras dan gugus topik memiliki peran sangat penting
dalam menetapkan arah tujuan belajar. Karena rumusan indikator dan pengalaman belajar
tujuan harus mencerminkan aras dan gugus perilaku, guru PKR harus dapat memilih
ungkapan perilaku (bentuk kata kerja operasional) yang mewadahi materi yang
terkandung dalam topik yang dipilih sesuai dengan aras dan gugusnya.
2. Cara Memilih Substansi Belajar Bahan belajar adalah rincian materi yang
dapat berupa fakta, konsep, teori, nilai,prosedur, dan kegiatan belajar yang
dijabarkan dari tujuan dan topik PKR yang telah dipilih. Untuk dapat melakukan
pemilihan materi yang memadai ada syarat-syarat yang harusdiperhatikan, antara
lain:
1. mendukung ketercapaian kompetensi dasar dan indikator;
2. berkaitan erat dengan materi sebelumnya;
3. didukung sarana dan sumber belajar yang tersedia atau dapat disediakan;
4. sesuai dengan perkembangan mental
murid;
5. menjadi dasar bagi studi lebih lanjut.
3. Cara Menyusun Rancangan Kegiatan
Belajar Yang dimaksud “rancangan atau disain” dalam kegiatan pembelajaran
adalah kerangka pikir yang melukiskan bentuk penataan interaksi (model
pembelajaran) guru-murid-sumber belajar dalam rangka pencapaian tujuan belajar.
Ada model dasar pembelajaran yang mengaitkan seluruh model (model Weil
Murphy& McGreal;1986). Model dasar ini memiliki lima langkah sebagai
berikut :
1. Orientasi atau pendahuluan (guru menetapkan tujuan, langkah, dan materi)
2. Pengembangan (guru menjelaskan konsep atau keterampilan,
mendemonstrasikan model, dan mengecek pengertian murid)
3. Latihan terstruktur (guru memandu
kegiatan kelompok murid, memberi balikan dan murid memberi tanggapan)
4. Latihan terbimbing (murid
berlatih memahami konsep baru, guru memantau, dan selanjutnya murid-murid
berlatih diluar kelas)
5. Latihan bebas atau mandiri (guru
memeriksa dan membetulkan hasil latihan di luar kelas dan murid melanjutkan
latihan mandiri).
Secara umum ada dua gugus model pembelajaran
merangkap kelas, yakni ProsesBelajar Arahan Sendiri (PBAS) dan Proses Belajar
Melalui Kerja Sama (PBMKS).
4. Cara Memilih Sumber dan Media
Belajar Secara sederhana media belajar mencakup bahan dan alat audio seperti
kaset audiodan siaran radio, bahan dan alat visual seperti siaran TV, gambar,
dan diagram, benda tiruandan benda sesungguhnya yang dipilih sesuai lingkungan
dan tepat guna. Layak lingkunganartinya media yang dipakai itu tersedia di
lingkungan sekitar, sehingga dapat dimanfaatkanoleh guru atau murid dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan keadaan. Tepat guna artinyameskipun media tersebut
tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan ideal tapi masih tetapberfungsi membantu
murid untuk belajar.
C. EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP
1. Cara Penilaian Terhadap Pelaksanaan PKR.
1) Mengecek Keterlaksanaan Jadwal
PKR yang baik seharusnya terjadwal dengan baik. Artinya kita sadar dan siap
betul kapan, di kelas mana, dan materi pelajaran mana yang akan diajarkan di
kelas-kelas yang dirangkap. Jadi jadwal harian dan mingguan sangatlah penting
baik bagi guru maupun murid.
2) Mengecek Keterlaksanaan Pembelajaran di Kelas-Kelas yang Dirangkap Dalam rangka PKR tentunya guru sudah
mempersiapkan kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dikerjakan di kelas yang
akan dirangkap, dan kegiatan apa pula yang diharapkan dapat dilakukan oleh
murid.
3) Mencatat Materi Pelajaran yang Tidak Sempat Diajarkan Dalam praktik bisa
saja terjadi di mana suatu materi pelajaran tidak sampai diajarkan karena situasi
mendadak. Hal tersebut harus kita catat, agar minggu yang akan datang materi
tersebut tidak lupa diajarkan. Dengan demikian murid- murid tidak merasa
dirugikan.
4) Mencatat Kegiatan yang Tertunda Suatu kegiatan yang telah kita
rencanakan bisa tertunda, misalnya karena kehabisan waktu, atau tidak ada alat,
atau kehabisan bahan, atau karena gangguan lain. Dengan adanya hal seperti,
kita tidak perlu khawatir, asal kita catat dan selanjutnya segera dikerjakan
lebih lanjut. Rencanakan kembali kapan kegiatan yang terpaksa tertunda itu akan
kita lanjutkan.
5) Mencatat Tugas-tugas yang Harus Diberikan Kepada Murid Hari Minggu
Berikutnya Maksud kita memberi tugas untuk hari minggu berikutnya adalah
memberi pijakan atau dasar bagi materi yang akan datang dan atau memberi
tuntutan belajar lebih lanjut.
6) Mencatat Pertanyaan Murid yang Belum Sempat Terjawab Munculnya
pertanyaan dari murid mengenai materi pelajaran yang diajarkan merupakan salah
satu ciri bahwa murid belajar. Bila pertanyaan itu belum terjawab harus kita
catat untuk dibahas dalam pertemuan berikutnya. Pembelajaran yang berpijak pada
atau bertolak dari pertanyaan murid merupakan salah satu ciri prinsip belajar
yang mengaktifkan murid.
7) Mencatat Murid yang Belum Banyak Terlibat Secara Aktif Dalam Belajar
Kita harus memberi perhatian sama banyak kepada murid yang aktif dan murid yang
tidak aktif. Semua murid harus dapat melakukan proses belajar. Dengan kata lain
murid yang tidak aktif harus didorong agar menjadi murid yang aktif.
8) Menuliskan Hal-hal yang Perlu Anda Perbaiki Dalam PKR Sesungguhnya PKR
bisa terjadi di SD manapun. Tapi yang tidak bisa dihindari tentunya di SD-SD
sekolah kecil atau SD biasa yang jumlah gurunya lebih kecil dari jumlah kelas.
Oleh karena itu, PKR harus diterima bukan sebagai keterpaksaan tetapi sebagai
suatu tugasa profesional. Bila hal itu kita terima sebagai tugas profesional, harus
selalu menyempurnakan PKR. Maka, guru PKR harus memahami ilmu dan seni
pembelajaran merangkap kelas.
9) Mencatat Hal-Hal yang Memuaskan dan Mengecewakan Anda Sebagai Guru Dalam
PKR Rasa puas dan kecewa harus diterima sebagai suatu keadaan yang wajar dan
tak dapat ditolak salah satunya. Yang penting bagaimana memanfaatkan keduanya
untuk mengorek diri kita.
10) Mengapa harus Mencatat Hal-hal yang Perlu Dibicarakan dengan Guru Lain?
Salah satu ciri guru profesional ialah memiliki rasa dan sikap kesejawatan yang
kuat. Artinya antara pribadi guru harus tercipta, terpelihara dan terbina
kesejawatan, rasa setugas, setanggung jawab, dan selangkah kerja.
KESIMPULAN.
Pengembangan potensi peserta didik dalam
konteks lingkungannya merupakan kepedulian utama pengembangan KTSP SD.
Antarsubtanstansi kurikulum di SD dikembangkan secara saling berkaitan, dan
secara keseluruhan kurikulum dikembangkan secara berdiversifikasi atau dengan
keragaman yang bervariasi. Kurikulum harus difungsikan sebagai wahana
pendidikan untuk mengakomodasi dinamika perkembangan pemikiran dan praktek
dalam dunia ilmu pengetahuan, teknologi, dan senio KTSP SD harus bersifat
fungsional, dalam pengertian hasil belajar yang dihasilkan harus member bekal
kepada peserta didik untuk melanjutkan pendidikan dan menjalani kehidupan nyata
di lingkungannya. KTSP harus menjadi wahana pengembangan kompetensi secara utuh
dan menyeluruh yang didukung oleh semua mata pelajaran yang satu dengan yang
lainnya memiliki saling keterkaitan. Isi dan proses kurikulum harus
memungkinkan peserta didik mampu dan mau belajar untuk belajar terus
menerus.Kurikulum dikembangkan sebagai wahana pendidikan ke Indonesiaan yang
mampu merekat keberagaman untuk membangun persatuan Indonesiao Kompetensi
dasar, khususnya memiliki muatan pengetahuan, nilai dan sikap, serta
keterampilan (mental/social/manual) baik bersifat eksplisit maupun emplisit.
Indicator perilaku dan setiap muatan isi perlu di rumuskan dalam dalam bentuk
rumusan perilaku opersaional yang memungkinkan hasil belajarnya dapat diukur
atau dideteksi ketercapaiannya. Setiap satu indicator atau beberapa indicator,
dapat dirumuskan aktivitas belajar yang memerlukan fasilitasi guru agar peserta
didik dapat menguasai muatan dari KD tersebut secara optimal. Rumusan
pengalaman belajar pada dasarnya harus menjawab substansi apa yang perlu
dikuasai peserta didik dan bagaimana seyogyanya peserta didik mencapai
pengusaan tersebut dengan dengan atau tanpa fasilitas guruo Standar isi
merupakan sumber utama dalam menetapkan indicator dan pengalaman belajar PKR.
Dalam menetapkan pengalaman belajar PKR guru dapat menggunakan kegiatan
pemetaan topic dan sub-topik menurut arasnya dan gugusanya. Aras substansi dan
pengalaman belajar menunjuk pada penataan topic yang berbeda untuk tiap kelas
dalam satu mata pelajaran atau integrasi beberapa mata pelajaran. Gugus atau
kelompok topic merujuk pada penataan topic dan subtopic untuk berbagai mata
pelajaran. Dalam PKR orientasi pada aras dan gugus topic perlu dikombinasikan
terutama dalam merencanakan PKR kelas ganda dan mata pelajaran ganda. Indicator
dirumuskan atas dasar kompetensi dasar dengan member isi perilaku yang digali
dari perpaduan aras dan gugus topic. Bahan belajar yang lebih rinci dijabarkan
untuk menggapai kompetensi. Rancangan kegiatan pembelajaran berfungsi sebagai
kerangka piker dalam menata interkasi guru-murid-sumber belajar dalam kerangka
penggapaian tujuan belajar. Pola dasar rancangan pembelajaran mencakup kegiatan
orientasi, pengembangan, latihan terstruktur, latihan terbimbing, dan latihan
bebas. Model dasar rancangan pembelajaran dalam situasi PKR mencakup proses
belajar arahan sendiri atau PBAS dan proses belajar melalui kerja sama atau
PBMKS yang dapat diterapkan mulai langkah pengembangan sampai dengan latihan
bebas dalam pola dasar pembelajaran. Sumber dana media belajar berperan sangat
penting dalam PKR. Media belajar yang harus digunakan dalam PKR adalah media belajar
yang sesuai dengan lingkungan dan tepat gunanya. Yang perlu dinilai dalam
pelaksanaan PKR adalah : 1. Keterlaksanaan jadwal harian 2. Keterlaksanaan
kegiatan pembelajaran pada kelas-kelas yang dirangkap 3. Materi pelajaran yang
tidak dapat diajarkan 4. Kegiatan yang masih tertunda 5. Tugas-tugas murid
untuk hari atau minggu berikutnya 6. Pertanyaan murid yang belum sempat
diajawab 7. Murid-murid yang belum banyak terlibat dalam proses belajar 8.
Hal-hal yang dirasa perlu diperbaiki dalam PKR 9. Hal-hal yang dirasakan masih
mengecewakan guru 10. Hal-hal yang dirasa perlu untuk dibicarakan dengan guru
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar